Sunday, October 6, 2019

BERANDA


PT. BPR ARTHA BERSAMA SEJAHTERA
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan. Untuk Mencukupi kebutuhan masyarakat dilokasi terdekat kami hadir sebagai mitra masyarakat untuk memenuhi dan membantu dalam mensejahterakan dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar. Kami PT. BPR Artha Karya Sejahtera selalu hadir dan telah banyak membantu masyarakat disekitar kami di daerah cileungsi dan sekitarnya pengusaha kecil dan menengah telah merasakan peningkatan penghasilan dan bagi kami sebagai mitra keberhasilan nasabah kami merupakan kebanggaan bagi juga.

Untuk mengenal lebih jauh tentang PT. BPR Artha Bersama Sejahtera atau disingkat ABS kami lampirkan profil perusahaan kami yang telah berdiri sejak tahun 20....

Fungsi Usaha BPR  sebagai Berikut :
  1. Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan ( Tabungan & Deposito
  2. Memberikan produk pinjaman atau kredit.
  3. Menyediakan pemodalan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
  4. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. Keterangan: SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over liquidity atau kelebihan likuiditas.

KREDIT


KREDIT 
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan

Cara Pinjam Uang di Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Dengan meningkatnya kebutuhan akan pinjaman dalam masyarakat dewasa ini, semakin banyak pula lembaga keuangan yang menawarkan produk kredit atau pinjaman tersebut. Salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat atau biasa disingkat BPR. Terdapat banyak BPR yang siap memberikan bantuan modal bagi Anda yang memiliki usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), termasuk Anda yang berada di wilayah pedesaan. Untuk dapat mengajukan pinjaman pada BPR, terlebih dahulu Anda harus mengetahui beberapa syarat dan ketentuannya. Misalnya saja, Anda harus memiliki status profesi seperti karyawan, wirausahawan, dan profesional. Terdapat perbedaan syarat lebih lanjut untuk ketiga status profesi tersebut, namun pada umumnya syarat yang diterapkan oleh BPR bagi calon debitur berupa perorangan adalah sebagai berikut:

Fotokopi identitas diri (KTP).
Fotokopi akta nikah bagi yang sudah menikah.
Fotokopi kartu keluarga.
Fotokopi buku tabungan atau rekening korang yang harus diterbitkan dari pihak bank tempat calon debitur menabung selama 3 bulan terakhir.
Fotokopi slip gaji.
Fotokopi rekening listrik atau air.
Surat berharga dari barang yang menjadi jaminan.
Selain pinjaman bagi perorangan, BPR juga menawarkan produk pinjaman bagi perusahaan atau badan usaha. Terdapat perbedaan syarat dan prosedur dimana prosedurnya akan lebih panjang dan rumit.

Namun pada umumnya, syarat yang perlu disiapkan antara lain adalah sebagai berikut:

Fotokopi identitas diri (KTP) pengurus perusahaan,
Fotokopi surat izin usaha perdagangan,
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
Fotokopi tanda perusahaan telah terdaftar,
Fotokopi Akta Pendirian dan Anggaran Dasar perusahaan serta perubahan dari notaris,
Fotokopi buku tabungan atau rekening koran perusahaan selama 3 bulan terakhir,
Data keuangan perusahaan seperti data laporan tentang laba rugi, catatan pembukuan, data penjualan dan lain sebagainya.

TABUNGAN DAN DEPOSITO


TABUNGAN & DEPOSITO             
* TABUNGAN
-> Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

* DEPOSITO
-> Deposito atau yang sering juga disebut sebagai deposito berjangka, merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.


Keuntungan Menabung di BPR
Walaupun BPR bukan tempat favorit masyarakat untuk menabung, bukan berarti bank ini nggak menawarkan untung. Contohnya saja, LPS pada 2014 lalu sempat menaikkan suku bunga penjaminan.  Masyarakat bisa menikmati suku bunga penjaminan 10,25 persen di BPR. Sementara pada waktu itu suku bunga simpanan di bank konvensional hanya sebesar 7,75 persen.

Bahkan bunga deposito BPR bisa mencapai 9 persen. Rata-rata bunga deposito di bank konvensional berkisar antara 5 – 8 persen. Walaupun bunga yang ditawarkan tinggi, jangan buru-buru menyetorkan dana dulu. Prinsip kehati-hatian tetap berlaku walaupun BPR aman karena dijamin oleh pemerintah. Sebaiknya calon nasabah wajib menyurvei BPR yang ada. Usahakan mencari BPR yang memiliki kredibilitas sehingga dana dapat disimpan dengan aman. Nah, mau memilih bank konvensional atau BPR keduanya nggak jadi masalah. Sesuaikan saja dengan kebutuhanmu.

AYO MENABUNG
DI BPR AMAN DAN NYAMAN, BUNGA FLAT


VISI DAN MISI



VISI :

Menjadi Bank Yang Profesional, Tangguh dan Terpercaya Dalam PElayanan dan Kenerja


MISI :
  • Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja didukung oleh organisasi manajemen dan sumberdaya yang profesional tangguh dan terpercaya
  • Menyediakan dan mengembangkan pelayanan keuangan yang inovatif dan berkualitas kepada masyarakat dengan hasil terbaik

BERANDA

PT. BPR ARTHA BERSAMA SEJAHTERA Bank Perkreditan Rakyat  ( BPR ) adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk ...